Sahabat.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan pemerintah mengalokasikan Rp3,18 triliun bagi program padat karya melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan penanganan kemiskinan ekstrem pada 2023.
"Kami menyampaikan bahwa dukungan untuk program padat karya tahun ini dialokasikan sebesar Rp3,18 triliun melalui BSPS dan penanganan kemiskinan ekstrem," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Iwan, pada awalnya di dalam anggaran terdapat dua kelompok yakni BSPS dan penanganan kemiskinan ekstrem. Namun, berdasarkan kesepakatan, maka dua anggaran ini kemudian digabungkan sehingga BSPS diharapkan juga mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.
"Diharapkan dari 145.000 unit dalam program BSPS dan penanganan kemiskinan ekstrem tersebut akan mampu menyerap 290 ribu tenaga kerja," katanya.
Pemrograman distribusi alokasi BSPS dilakukan dengan mengacu pada Analisa Komposit Indeks yang dihitung berdasarkan pembobotan terhadap tingkat kemiskinan, data rumah tidak layak huni, data backlog, dan kepedulian pemerintah daerah.
Iwan juga menyampaikan, perlunya perhatian khusus terhadap lima provinsi yang usulannya berada di atas analisa komposit indeks, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp15,07 triliun untuk program padat karya dalam rangka membuka lapangan kerja pada tahun 2023.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada 2023 untuk membantu membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian PUPR mengintensifkan pelaksanaan program padat karya.
Basuki menargetkan keseluruhan penerima manfaat program padat karya tahun ini sebanyak 785 ribu orang.
Program padat karya dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, padat karya juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok.(Ant)
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment