Sahabat.com - Selamat datang di dunia keajaiban dan keunikan di Desa Panajam, Kalimantan Timur. Kawasan hutan yang menjadi paru-paru dunia sedang diubah menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan berperan penting dalam melestarikan ekosistem bumi, sambil secara evolusi menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Namun, IKN menjadi topik hangat yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, khususnya terkait pembebasan lahan, investasi, dan masalah sosial.
Kota ini bukan sekadar kumpulan beton dan gedung tinggi yang menjulang ke langit, melainkan oasis hijau di tengah hiruk-pikuk perkotaan. IKN dikenal sebagai "kota hutan" karena perannya yang vital dalam menjaga paru-paru dunia. Kelebihan IKN sebagai ibu kota menarik perhatian, termasuk dalam hal meningkatkan daya tarik negara di mata internasional, seperti yang dikemukakan oleh Pilka & Sluka (2019). Dengan memiliki ibu kota yang unik dan fungsional, perhatian dunia akan tertuju pada negara tersebut.
Hijau pepohonan yang melingkupi IKN tidak hanya sebagai elemen dekoratif semata, tetapi juga sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi penduduk Indonesia. Tanaman-tanaman ini membantu menyelamatkan ekosistem global dari dampak negatif polusi udara. Konsep kota hutan menjadikan IKN unik di dunia, seperti dibahas oleh Taylor dan Francis (2018) dalam konteks geografi perkotaan.
Dengan wilayah hijau yang luas, IKN tidak hanya menyediakan ruang terbuka alami untuk warganya beraktivitas, tetapi juga memberikan perlindungan bagi flora dan fauna lokal.
IKN menjadi topik hangat
IKN menjadi topik hangat yang mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di satu sisi, kota ini dianggap sebagai peluang besar untuk kemajuan ekonomi. Dengan target penyelesaian infrastruktur ibu kota pada tahun 2024 (sesuai rencana induk dalam Perpres No 63/2022), diharapkan investor asing akan tertarik, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran terkait masalah lingkungan dan sosial akibat pembangunan IKN. Proses pemilihan lokasi IKN melibatkan berbagai pertimbangan yang kompleks. Melalui pemahaman tentang Ibu Kota Negara ini, kita dapat lebih memahami pentingnya peran dan fungsi utama sebuah ibu kota bagi negara (Monica Sager, 4 Juni 2024).
Perdebatan mengenai pro dan kontra terhadap IKN tetap memanas karena setiap pihak memiliki argumen kuat masing-masing. Hal ini menunjukkan pentingnya dialog serta keterbukaan dalam menjalankan proyek berskala besar. Hampir semua proyek baru akan menghadapi persoalan pembebasan lahan dan masalah sosial, yang wajar mengingat IKN masih dalam tahap awal pembangunan infrastruktur pada akhir 2024. Penting untuk memperhatikan hal-hal yang dapat dilakukan guna menghindari konflik lahan di IKN Nusantara.
Transparansi dalam proses pengadaan tanah sangat penting. Informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat sekitar akan membantu mengurangi ketidakpastian dan potensi konflik. Keterlibatan semua pemangku kepentingan, seperti pemerintah, investor, warga lokal, dan LSM, dalam proses perencanaan dan implementasi proyek sangat diperlukan. Dengan melibatkan semua pihak sejak awal, potensi konflik dapat diminimalisasi. Pendekatan kepada masyarakat saat ini terus dikembangkan agar tidak menimbulkan resistensi. Pola hidup dan budaya masyarakat yang sebelumnya tinggal di wilayah IKN sebaiknya tetap dipertahankan dengan penyesuaian terhadap kehidupan modern yang akan muncul di IKN.
Saat ini muncul berita yang mempertanyakan kehadiran investor asing. Biasanya, setelah pembebasan lahan dan penyelesaian infrastruktur, investor akan datang untuk menilai apakah proyek tersebut menarik, termasuk insentif yang diberikan. Investor akan tertarik jika pembebasan lahan, infrastruktur, dan masalah sosial telah terselesaikan serta insentif yang diberikan pemerintah menarik. Tugas pemerintah saat ini adalah membenahi infrastruktur kota dan menyiapkan insentif agar menarik bagi investor.
Dengan demikian, melalui inovasi dan strategi diferensiasi (Porter, 1985) dalam pembangunan serta pengelolaan lingkungan, IKN berhasil mengubah wajahnya menjadi kota modern yang tetap menjaga identitas alaminya sebagai kota hutan. Mayer, Sager, dan Warland (2016) menyebutnya sebagai dinamika ibu kota baru, yang mengaitkan kebijakan pemerintah dengan dunia usaha dan menjadi motor bagi inovasi regional. Perkembangan IKN merupakan bukti bahwa sebuah daerah dapat berkembang secara signifikan memenuhi tuntutan zaman tanpa melupakan akar-akarnya.
Potensi Pariwisata
IKN memiliki potensi pariwisata yang sangat menarik untuk dieksplorasi. Dengan kekayaan alamnya yang masih terjaga, IKN menawarkan pengalaman wisata yang unik dan berkesan bagi para pengunjung (Hall, 2002). Salah satu daya tarik pariwisata di IKN adalah keberadaan hutan tropis yang luas dengan biodiversitas yang kaya. Pengunjung dapat menjelajahi hutan sambil menikmati udara segar dan pemandangan alam yang memesona. Selain itu, objek sejarah dan budaya menjadi daya tarik tersendiri di IKN, seperti istana kerajaan dan situs bersejarah, di tengah suasana modern sebuah ibu kota.
Alternatif destinasi wisata di Kota Hutan menawarkan pengalaman baru yang belum tentu dapat ditemui di tempat lain (Gonia & Thole, 2022). Dari menjelajahi hutan belantara hingga mencicipi makanan khas, setiap sudut Kota Hutan menyimpan pesona tersendiri untuk dinikmati pengunjung. Mari jadikan kunjungan ke IKN sebagai momen berharga untuk lebih menghargai alam dan lingkungan sekitar kita.
Kota hutan IKN tidak hanya merupakan ibu kota negara yang unik, tetapi juga memiliki potensi pengembangan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan. Dengan keunikan, manfaat, dan solusi penyelesaiannya, IKN menjadi kota yang sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem global. Kota ini melambangkan identitas nasional, kota berkelanjutan, dan pusat transformasi serta penggerak ekonomi di masa mendatang.
Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa penggunaan IKN sebagai ibu kota memiliki kekurangan. Salah satunya adalah potensi konflik dengan masyarakat lokal yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut, yang harus mengalami relokasi. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian yang bijak agar implementasi IKN sebagai ibu kota dapat berjalan lancar tanpa merugikan pihak-pihak terkait.** (Tulisan ini ditayangkan di Kompas.id edisi 19 Juni 2024)
Tentang Penulis:
Manerep Pasaribu adalah dosen Pascasarjana PPIM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI dan anggota Indonesia Management Strategic Society (ISMS).
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment