DKPP Terbitkan Rekomendasi Pemasukan 4.534 Hewan Kurban di Surabaya

15 Juni 2023 09:47
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Foto Arsip-Petugas melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban di salah satu wilayah di Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Sahabat.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerbitkan rekomendasi pemasukan 4.534 hewan kurban di Kota Pahlawan, Jawa Timur, menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Kabid Peternakan DKPP Surabaya, Sunarno Aristono di Surabaya, Kamis, mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 55 permohonan rekomendasi yang diajukan calon pedagang hewan kurban pada 5-12 Juni 2023.

"Tahapan pengajuan izin membuka lapak hewan kurban di Kota Pahlawan yakni calon pedagang mengajukan izin persetujuan lokasi ke kecamatan setempat. Jadi perizinan lapak hewan kurban itu syarat rekomendasi meminta persetujuan lokasi atau tempat ke kecamatan. Rekomendasi ini sehari jadi," kata Sunarno.

Setelah mendapat rekomendasi persetujuan lokasi, kata dia, calon pedagang mengajukan perizinan usaha melalui sswalfa.surabaya.goid. Kemudian dilakukan pengecekan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya.

"Yang memeriksa kelengkapan bagian perizinan adalah DPM-PTSP. Apakah ada rekomendasi dari kecamatan atau bukti kepemilikan lahan atau sewa lawan. Kalau lengkap, otomatis bisa dicetak secara mandiri," ujarnya.

Ia mengungkapkan sebanyak 4.534 hewan kurban yang telah terbit rekomendasi pemasukan itu terdiri dari 2.809 sapi dan 1.725 kambing.

Selain rekomendasi pemasukan, lanjut dia, pedagang hewan ternak di Kota Surabaya, juga harus menyertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas daerah asal guna memastikan hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat. "Setelah itu baru bisa berdagang di Kota Surabaya," ucapnya.

Sunarno juga mengungkapkan mulai Senin 19 Juni 2023 DKPP Surabaya bersama kecamatan dan pihak terkait secara serentak akan memeriksa ke lapak-lapak pedagang hewan kurban.

"Rencana Senin depan sudah turun semua timnya untuk melakukan pemeriksaan ante-mortem," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan ante-mortem ini difokuskan ke sapi untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan  Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kalau PMK, ciri-ciri ada lepuh-lepuh di mulut dan luka di kaki. Kalau LSD, sapi ada benjolan seperti bola pingpong di perut, dada dan leher sapi," katanya.

Ia juga menambahkan bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya akan diberikan tanda atau stiker oleh DKPP Surabaya.

"Mulai 19 Juni kami cek semua hewan kurban, diperiksa kesehatannya (ante-mortem). Nanti yang sehat kami kasih stiker atau tanda sudah diperiksa," ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment