DLH Pesisir Barat Imbau Peternak Tidak Gembalakan Sapi di TPAS

10 Februari 2023 12:06
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Sejumlah sapi mencari makanan di tempat pembuangan akhir sampah. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Sahabat.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung mengimbau para peternak tidak menggembalakan sapi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Desa Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan untuk menjaga kesehatan ternak.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan atau melepaskan sapi-sapi ternak mereka di tempat TPAS," kata Kepala DLH Pesisir Barat, Provinsi Lampung Husni Aripin di Krui ,Jumat .

Pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang kebijakan tersebut, termasuk melalui pemasangan plang tentang larangan tersebut di lokasi.

"Kita sudah melarang warga agar tidak melepaskan sapi di TPAS itu," kata dia.

Ia menjelaskan tentang tujuan pelarangan tersebut untuk menyelamatkan sapi.

Dia mengakui hingga saat ini larangan tersebut tidak didengarkan para peternak.

"Para peternak ini beralasan banyak makanan yang tersedia untuk sapi seperti bekas sayur-sayuran," ujarnya.

TPAS Desa Balai Kencana satu satunya tempat pembuangan sampah di Pesisir Barat. Setiap hari sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Pesisir Barat dikumpulkan di lahan sekitar 2,5 ha tersebut. TPAS tersebut berada di tempat lebih tinggi dari pemukiman warga, sedangkan sebelah selatan berdekatan dengan Sungai Way Tenumbang.

Ia mengatakan sapi yang memakan sampah di TPAS dikhawatirkan menimbulkan dampak bagi pertumbuhan hewan ternak tersebut.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Solo dalam penelitian pada 2015, menemukan zat kimia plumbum atau timbal melebihi ambang batas aman pada sapi pemakan sampah. Hal itu berbahaya bagi ternak dan warga yang mengonsumsi daging ternak pemakan sampah.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment