DMD: Kategori Desa Mandiri di Provinsi Banten Meningkat

15 September 2023 07:09
Penulis: Alber Laia, news
Wakil Kepala Desa (Babinsa) Pelda Kuncoro memberi pakan ikan lele di Peternakan Lele Sistem Bioflok di Kampung Balebatu, Serang, Banten, Senin (30/1/2023). Sejumlah personel Babinsa di Lingkungan Kodam III Siliwangi terlibat aktif dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional dengan membina masyarakat untuk melakukan usaha-usaha kreatif seperti budidaya lele, peternakan ayam, dan budidaya jamur. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Sahabat.com - Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten menyatakan Indeks Desa Membangun pada tahun 2023 di daerah itu mengalami peningkatan pada kategori desa mandiri yakni sebanyak 52 desa mandiri dari 1.238 desa se-Provinsi Banten.
 
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara di Serang, Banten, Jumat, mengatakan, Provinsi Banten telah menambah jumlah desa mandiri menjadi 52 desa dari tahun sebelumnya hanya 10 desa mandiri.

"Dari desa tertinggal itu kategorinya ada pada Indeks Desa Membangun (IDM) di angka 0,4907 sampai 0,5989, dari 1.238 desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka desa mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 desa. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 desa," katanya.
 
Ia menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan desa diberikan melalui bantuan provinsi (banprov) untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Adapun nominalnya yang diterima mencapai Rp 60 juta per desa.
 
Ia menyampaikan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.
 
Adapun, hingga saat ini penyerapan banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57 persen di mana 736 desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke rekening desa.
 
"Saat ini juga sebanyak 26 desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening desa," katanya.
 
Kepada desa yang belum mengajukan proposal diharapkan untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten, agar segera dilakukan verifikasi, demikian Usman Asshiddiqi Qohara.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment