Sahabat.com - Polisi membeberkan salah satu pemicu Willy Sulistio (39) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dr Qory (37). Salah satunya yaitu soal kejutan ulang tahun untuk Willy.
"Marah karena yang bersangkutan (Willy) lagi nonton sama tiga anaknya, kemudian pelaku ultah," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Lalu, menjelang pukul 00.00 WIB, dr Qory bergegas hendak mengambil kue ulang tahun. Kue tersebut sudah disiapkan oleh dr Qory.
"Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," kata dia.
Polisi sudah menetapkan Willy Sulistio (39) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dr Qory. Willy diduga melakukan KDRT berulang kali dan pernah dipergoki penjual bubur.
"KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut," tutur Rio.
Itu yang diduga menjadi pemicu dr Qory kabur dari rumah. Polisi mengatakan hal itu diperkuat dengan keterangan dr Qory, Willy, dan saksi di lokasi.
"Ya, sementara dugaan kami seperti dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap Tersangka, korban, dan saksi yang kami periksa," tandasnya.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment