DPRD HSS: Perda SPBE Sejalan dengan Kemajuan Teknologi

01 Agustus 2023 06:28
Penulis: Alber Laia, news
Anggota DPRD bersama Dinas Kominfo Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menguji publik rancangan peraturan daerah penyelenggaran SPBE di Aula Wakil Bupati, Kandangan, Kalimantan Selatan, Senin (31/7/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo HSS)

Sahabat.com - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan menyatakan Peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai peraturan presiden yang menghendaki daerah harus menyesuaikan dan sejalan dengan kemajuan teknologi.

"Perda ini sangat penting sesuai peraturan presiden yang menghendaki SPBE daerah harus menyesuaikan, menanggapi keinginan pusat serta sejalan dengan kemajuan teknologi," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Hulu Sungai Selatan Rahmad Iriadi melalui keterangan tertulis di Kandangan, Selasa.

Dia menjelaskan penyelenggaraan SPBE akan memberikan dampak positif, salah satunya dalam  penyebaran informasi pembangunan, sehingga seluruh elemen masyarakat bisa mengakses termasuk seluruh elemen dan mitra.

Rahmad mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo HSS selaku "leading sector" SPBE dari eksekutif, telah menyampaikan rancangan perda ini ke DPRD Kabupaten HSS.

Setelah uji publik, maka akan diadakan harmonisasi di DPRD kemudian rapat gabungan, setelah itu pendapat akhir fraksi-fraksi dan target pada Agustus 2023 sudah selesai dari setiap tahapan.

Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri menambahkan uji publik merupakan rangkaian atau tahapan dalam pembuatan perda, tahap uji publik ini dalam rangka meminta masukan dari para perangkat daerah dalam penyempurnaan raperda yang nantinya akan dibahas di DPRD.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment