DPRD Sulsel Pertanyakan Progres Pembangunan RS Regional Bone

07 Februari 2023 09:23
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat Rahman Pina (tengah) bersama jajaran saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Sulsel dan di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/2/2023).

Sahabat.com - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan progres pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Bone yang tidak berjalan mulus, padahal masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan segera berakhir tahun ini.

"Sebenarnya menjadi bahan utama kita adalah terkait pembangunan RS Regional Bone. Tadi disampaikan progres fisik baru 57,8 persen yang sudah jalan," kata Ketua Komisi E Rahman Pina disela Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.

Sedangkan untuk penyedia pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dari laporan diterima, kata dia, progres sudah Rp38 miliar lebih dari total di anggaran Rp47 miliar lebih. Hanya saja, ada belum terbayar sebagian, selebihnya terbayar sehingga dipertanyakan apakah itu masuk dalam utang Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Ini sekarang yang menjadi kendala, kekurangan bayar, apakah sudah diakui utang. Dan bagaimana model pembayarannya. Kasihan juga pihak ketiga, barang sudah di sana, kemudian alat-alatnya di sana, tapi Pemprov belum bayar," ungkap legislator Fraksi Golkar ini.

Mantan legislator DPRD Makassar ini bahkan menyesalkan adanya perubahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan Alkes CT Scan dari semula 32 slince dianggarkan Rp9 miliar lebih, namun berubah menjadi 125 slice dengan anggaran Rp13 miliar lebih.

"Siapa yang punya otoritas kebijakan mengubah yang sudah tertera di DPA (Daftar Pengisian Anggaran). Sesuai regulasi, tidak ada bisa merubah kegiatan di DPA. Hati-hati, ini bisa menjadi persoalan nanti," tuturnya mengingatkan.

Anggota komisi E lainnya, Ady Ansar menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh seenaknya merubah isian DPA karena itu sudah ada persetujuan bersama, dan harus melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TPAD.

Hal senada disampaikan anggota lainnya, Selle KS Dalle bahwa tidak ada alasan proyek tersebut tidak jalan, sebab masa jabatan gubernur akan segera berakhir, jangan sampai menambah daftar bangunan proyek yang mandek di Sulsel.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Rosmini Pandin menjelaskan, terkendalanya pembangunan adalah faktor cuaca. Meski target diresmikan tahun 2022, namun diundur pada Maret 2023. Mengenai dengan perubahan anggaran sudah dikoordinasikan ke TPAD terkait penambahan kebutuhan Alkes tersebut.

"Progresnya 57,8 persen, itu per minggu lalu. Alkes belum dibayar, kita tunggu prosedur, kan ada revisi, kita ikuti saja sesuai aturan. Kalau
yang merubah itu (anggaran) adalah tim dan kami lapor ke gubernur. Adanya pertimbangan itulah kita ajukan perubahan DPA. Kita targetkan Juni selesai sesuai kontrak," katanya menjelaskan.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri Forkopimda Pemprov, jajaran Dinas Kesehatan serta perwakilan pelaksana proyek pembangunan RS Regional Bone PT Bumi Karsa.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment