Empat Bakal Calon Rektor Unsri Proses Penyaringan jadi Tiga Orang

22 Juni 2023 10:27
Penulis: Alber Laia, news
Empat bakal calon rektor Unsri memasuki proses penyaringan jadi tiga orang. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Sahabat.com - Sebanyak empat bakal calon rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan periode 2023-2027 memasuki proses penyaringan menjadi tiga orang.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Joni Emirzon di Palembang, Kamis, menyebut keempat bakal calon rektor tersebut, yakni nomor urut 1. Prof. Dr. A. Muslim (Dekan Fakultas Pertanian), 2. Prof. Dr. Alfitri (Dekan Fisip), 3. Prof. Ishaq Iskandar (Kepala LLDikti Wilayah II Palembang), dan 4. Prof. Dr. Taufiq Marwa (Wakil Rektor Bidang Umum, Kepegawaian, dan Keuangan Unsri).

Ia mengatakan di hadapan 78 anggota senat Unsri, pada 26 Juni mendatang keempat bakal calon rektor tersebut akan memaparkan visi dan misi masing-masing sekaligus menjalani sesi tanya jawab.

Setelah pemaparan visi misi, dilanjutkan rapat senat tertutup untuk memilih tiga calon rektor yang diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna menyusuri rekam jejak mereka.

Rapat senat tertutup bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rangka pemilihan rektor Unsri dijadwalkan 28 Juli-4 Agustus 2023, sedangkan penetapan calon terpilih dan pelantikan rektor Unsri periode 2023-2027 pengganti Aniss Saggaff yang masa jabatannya berakhir pada 24 September 2023, ditentukan kemudian oleh Mendikbudristek.

Dia menjelaskan satu di antara empat bakal calon Rektor Unsri Palembang dari luar kampus tersebut, yakni Prof. Ishaq Iskandar. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala LLDikti Wilayah II Palembang.

Guna menjaring orang-orang terbaik, kata dia, panitia memberi kesempatan kepada dosen internal dan dari seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) atau orang luar kampus yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar.

Namun, kata dia, dalam penjaringan bakal calon yang dibuka pada 8 Mei-8 Juni 2023, hanya satu bakal calon dari luar kampus Unsri yang menyerahkan berkas.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment