Sahabat.com - Polisi meringkus Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Andri mengatasi penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Ia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata dia.
Andri mengatakan Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment