Sahabat.com - Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra akhirnya dicopot dari jabatannya. Sudarman Harjasaputra dicopot usai diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3).
Yulia menyampaikan pihaknya menghormati proses klarifikasi harta kekayaan yang berjalan di KPK. Berdasarkan arahan Menteri ATR/BPN, para pegawai dan keluarga diminta untuk tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan dan gaya hidup mewah.
"Pak menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," ucap Yulia.
Sementara itu, Sudarman dan istrinya VP menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK pada Selasa (21/3).
VP juga mengklarifikasi kabar viral di media sosial mengenai dugaan gaya hidup mewahnya.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata VP.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment