Sahabat.com-Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat dihebohkan dengan aksi mesum pasangan pria dan wanita yang dilakukan secara live di media sosial. Pasalnya diduga video terlarang itu dibuat di Garut.
Video mesum berdurasi 6 menit 35 detik itu telah tersebar di masyarakat melalui aplikasi percakapan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap video pasangan mesum tersebut.
"Apakah ini dibuat di Garut atau bukan, akan kami pastikan dahulu," kata AKP Ari Rinaldo, Rabu (20/9/2023).
Dalam video, terlihat seorang wanita berambut pirang mengenakan pakaian hitam sementara pasangan prianya yang bertato dalam keadaan telanjang. Aksi mesum keduanya dilakukan di dalam ruangan bercat putih.
Kedua pasangan ini diduga melakukan aksi mesum untuk mendapatkan gift dari penonton. Dalam video, si pria sempat mengucapkan ungkapan terima kasih pada penonton aksi mereka.
Baca juga: Viral Video Sejoli Mesum di Kuburan Cina Tangerang Dipergoki Warga
“Wih online, banyak orang tajir nih sekarang nih, tetap bang ziko online terima kasih, kenzo terima kasih, kadek dana terima kasih, yakuza vip terima kasih juga, saya ucapkan besar-besar banyak-banyak terima kasih kepada kalian semua yang sudah ngegift, semoga kalian berkah selalu sehat selalu yah, terima kasih semoga disehatkan dan digampilkan (dimudahkan) segala rezekinya aamiin ya Rabbal alamin,” kata pria berkumis tersebut di awal-awal video.
Keduanya kemudian melakukan tindakan asusila secara live. Si wanita nampak sedang memegang sesuatu yang diduga kemaluan pasangan prianya. Saat pasangan ini melakukan tindakan asusila, sejumlah penonton memberikan gift.
Sementara itu salah satu warga, Rahadian, mengungkapkan video tersebut telah beredar di sejumlah temannya. Menurutnya, video ini diperoleh dari salah satu grup percakapan.
“Saya tidak tahu dari mana video ini, cuma dapat dari teman dan katanya keduanya orang Garut. Videonya diambil pas mereka sedang live di aplikasi Bigo, kemungkinan pas mereka sedang live itu direkam kemudian menyebar, tapi tidak tahu juga siapa yang menyebarkannya," kata Rahadian, mengutip okezonecom.
Rahadian mengatatakan, kedua pemeran dalam video ini bisa dijerat UU ITE dan pornografi jika mereka tertangkap.
"Mungkin mereka berpikir hanya mendapat keuntungan materi saja, namun jika terungkap bisa kena undang-undang ITE atau pornografi," ujarnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment