Gubernur Kaltara Halalbihalal dengan ASN pada Hari Pertama Masuk Kerja

26 April 2023 07:00
Penulis: Alber Laia, news
Aparatur Sipil Negara Pemprov Kalimantan Utara halalbihalal di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/4/2023). (ANTARA/Muh. Arfan)

Sahabat.com  - Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang melakukan halalbihalal dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat pada hari pertama masuk kerja, Rabu, setelah cuti bersama Lebaran 2023.

"Mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN Pemprov Kalimantan Utara," katanya di Tanjung Selor, Rabu.
 
Halalbihalal ditandai dengan salam-salaman itu, digelar setelah apel pagi ASN di Lapangan Agatis, Tanjung Selor. Ratusan ASN dan pegawai tidak tetap pemprov setempat mengikuti kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa hal, antara lain keberhasilan daerah ini sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah nasional.

Ia juga mengingatkan ASN yang belum masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, tidak terus menambah masa libur, sebab cuti bersama sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya meminta kepala organisasi perangkat daerah segera mengecek stafnya yang belum masuk kerja hari ini dan apa saja alasannya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memberikan waktu kepada ASN untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023 melalui surat keputusan bersama (SKB) yang terbaru tiga menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023.

Surat itu, berisi soal perubahan dan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023, tentang Perubahan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Cuti bersama Lebaran 2023 bagi ASN dimajukan mulai tanggal 19 April 2023.

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru dan Keppres No. 8 Tahun 2023 tersebut, cuti bersama Lebaran 2023 mulai tanggal 19 April 2023. Cuti bersama Lebaran 2023 berakhir pada 25 April 2023 sehingga menurut aturan tersebut masyarakat sudah bisa mulai masuk kerja pada 26 April 2023.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment