Sahabat.com - H-1 menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) terapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang yang diberlakukan pada ruas jalan tol dan jalan non tol untuk periode Selasa (27/6/2023) sampai Minggu (2/7/2023).
Dalam penerapannya, Korlantas Polri bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Perhubungan Darat) Kementerian Perhubungan, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol.
Aturan itu telah tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 SKB/89/VI/2023, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang untuk ruas jalan tol akan diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalna Tol Cipularang, Jalan Tol Padaleunyi, dan Jalan Tol Cikampek-Palimanan.
“Sementara itu untuk ruas jalan non tol, akan diberlakukan di wilayah DKI - Jawa Barat yaitu dari Jakarta, Bekasi, Cikampek, Pamanukan hingga Cirebon serta wilayah Jawa Barat mulai dari Cikampek, Purwakarta, Cikalong, Padalarang dan Cileunyi,” kata Aan di Karawang, Rabu.
Untuk waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, secara rinci dijadwalkan pada hari Selasa (27/6/2023) pukul 16.00 WIB - 24.00 WIB, hari Rabu (28/6/2023) pukul 06.00 WIB - 13.00 WIB, serta hari Minggu (2/7/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB.
Adapun pengaturan pembatasan operasional tersebut merupakan langkah antisipatif menyambut lonjakan jumlah kendaraan menjelang libur Idul Adha, yang mana akan diberlakukan secara situasional dan dinamis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan, kriteria kendaraan berat yang diatur yaitu kendaraan dengan berat lebih dari 14.000 Kg, kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, kendaraan pengangkut hasil galian, kendaraan pengangkut bahan tambang serta kendaraan pengangkut bahan bangunan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan, Jasa Marga sebagai pengelola ruas jalan tol mendukung sejumlah pengaturan lalu lintas dengan menyiagakan petugas serta menyiapkan rambu-rambu pendukung.
“Kami juga akan mendukung dengan memastikan keberfungsian peralatan tol di gardu serta menambah jumlah petugas dan mobile reader untuk menambah kapasitas transaksi di gerbang tol utama. Tidak hanya di gerbang tol, potensi terjadinya kepadatan di lajur pun diantisipasi dengan penempatan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk mempercepat penanganan gangguan kendaraan di lajur serta mengatur lalu lintas,” pungkasnya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment