Sahabat.com - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengadili hakim pengguna narkoba di ruang kerja, Danu Arman. Hakim Danu hadir langsung dalam persidangan ini.
Pantauan di lokasi, Selasa (18/7/2023), sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Hakim Danu terlihat mengenakan kemeja berwarna hitam.
Sidang dipimpin oleh Ketua KY Amzulian Rifai. Sidang ini akan memeriksa dan memutus ada tidaknya pelanggaran kode etik atau perilaku hakim.
Sebelumnya, hakim Danu Arman ditangkap BNN karena memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Hakim Danu juga pernah disanksi berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).
Teman pesta narkoba hakim Danu, eks hakim Yudi Rozadinata, telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun, mengutip Detikcom. Sementara, kasus hukum Danu masih belum jelas.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment