Hamil Duluan Lagi Jadi Tren, ABG di Tuban Ajukan Dispensasi Pernikahan ke Pengadilan Agama

19 Desember 2023 23:45
Penulis: Arfa Gandhi, news
Pengadilan Agama Tuban

Sahabat.com - Dunia maya kembali dihebohkan dengan aksi ratusan anak di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur yang viral di media sosial jejaring Instagram.

Pada postingan akun Instagram @mediainformasiorangtubanjatim, ratusan anak yang masih berusia dibawah umur mengajukan permohonan dispensasi usia pernikahan kepada Pengadilan Agama Tuban.

Dispensasi usia pernikahan yang diajukan oleh ratusan pasangan muda mudi yang masih dibawah umur kepada Pengadilan Agama Tuban dengan alasan menghindari perzinahan.

Alasan lainnya karena banyak pasangan usia muda dibawah umur yang sudah tinggal bersama karena saling mencintai, sudah hamil, bahkan ada yang sudah melahirkan seorang anak.

Namun, mereka tidak bisa bersatu dalam satu atap rumah yang sah karena terbenturnya usia pernikahan yang sudah ditetapkan lantaran belum cukup umur.

Menurut data informasi, Pengadilan Agama Tuban menjadi yang tertinggi menerima pengajuan atau permohonan Dispensasi Usia Pernikahan dari pasangan muda mudi yang masih dibawah umur.

Tercatat, dalam kurun waktu 11 bulan tepatnya dari Januari sampai November 2023 terdapat 408 anak yang mengajukan permohonan Dispensasi Usia Pernikahan.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para orang tua, dalam mendidik anak agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas yang menyebabkan tingkat kehamilan.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment