Sahabat.com - Dunia maya kembali dihebohkan dengan aksi ratusan anak di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur yang viral di media sosial jejaring Instagram.
Pada postingan akun Instagram @mediainformasiorangtubanjatim, ratusan anak yang masih berusia dibawah umur mengajukan permohonan dispensasi usia pernikahan kepada Pengadilan Agama Tuban.
Dispensasi usia pernikahan yang diajukan oleh ratusan pasangan muda mudi yang masih dibawah umur kepada Pengadilan Agama Tuban dengan alasan menghindari perzinahan.
Alasan lainnya karena banyak pasangan usia muda dibawah umur yang sudah tinggal bersama karena saling mencintai, sudah hamil, bahkan ada yang sudah melahirkan seorang anak.
Namun, mereka tidak bisa bersatu dalam satu atap rumah yang sah karena terbenturnya usia pernikahan yang sudah ditetapkan lantaran belum cukup umur.
Menurut data informasi, Pengadilan Agama Tuban menjadi yang tertinggi menerima pengajuan atau permohonan Dispensasi Usia Pernikahan dari pasangan muda mudi yang masih dibawah umur.
Tercatat, dalam kurun waktu 11 bulan tepatnya dari Januari sampai November 2023 terdapat 408 anak yang mengajukan permohonan Dispensasi Usia Pernikahan.
Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para orang tua, dalam mendidik anak agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas yang menyebabkan tingkat kehamilan.
0 Komentar
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel
Mahasiswa Diajak Jaga Kondusifitas saat Sidang Sengketa Pilpres
Sosialisasi Jalur SUTT 150 kV Kupang Peaker-GI Naibonat, Masyarakat Sepakat Dukung PSN PLN
Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Lima Orang Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Bagikan Takjil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan
Leave a comment