Sahabat.com - KPK kembali melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat. Hari ini ada tiga orang pejabat yang bakal dimintai klarifikasi.
Dua dari tiga pejabat itu adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Keduanya diklarifikasi setelah istrinya viral memamerkan kekayaan di media sosial.
"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," ujar Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Kamis (6/4/2023).
Di samping dua kepala daerah tersebut, KPK melakukan klarifikasi kepada satu orang pejabat lainnya bernama Budi Saptaji seorang pegawai pajak. Budi dimintai klarifikasi setelah diketahui memiliki saham dari sebuah perusahaan konsultan pajak.
"Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," kata dia.
Klarifikasi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 10.00 WIB. Proses klarifikasi dilakukan Tim Direktorat LHKPN KPK.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment