Heboh! Hasnaeni Si Wanita Emas Minta Pindah Lapas karena Marak Penyimpangan Seksual

13 September 2023 09:58
Penulis: Ramses Manurung, news
Hasnaeni Si Wanita Emas/ist

Sahabat.com-Hasnaeni Moein Si Wanita Emas divonis 5 tahun penjara terkait perkara korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hasnaeni tampaknya menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim. Akan tetapi ia meminta pindah lapas dari yang menjadi tempat penahanannya saat ini di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran banyak pasangan sesuka sama wanita atau lesbi.

"Ada permohonan untuk pindah lapas, pindah tahanan diputuskan oleh Majelis Hakim," kata penasehat hukum Hasnaeni di ruang sidang, pada Rabu (13/9/2023).

Namun permintaan tersebut ditolak majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Bos Kripto di Turki Divonis Penjara 11.196 Tahun karena Penipuan Investasi

Majelis Hakim menegaskan tidak ada yang berwenang lagi ketika telah selesai menjatuhi hukuman. Lalu, Majelis Hakim menyarankan penasihat hukum mencantumkan permohonan itu ketika mengajukan banding.

"Tidak bisa Pak, kami hari ini sudah habis mulai dari putusan ini kami enggak ada kewenangan lagi," kata hakim, mengutip okezonecom.

Hasnaeni membenarkan alasannya minta pindah lapas karena di tempat saat ini ia ditahan banyak lesbi.

"Di sana itu hampir 99 persen itu lesbi jadi penyimpangan seks itu ada di sana, dan sangat banyak itu yang membuat saya resah," ujar Hasnaeni.

 

 


 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment