Sahabat.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan siap menyelesaikan permasalahan di Ibu Kota, mulai dari kemacetan hingga polusi dan sampah setelah mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Ya kerjaannya kemarin belum selesai, ya kita jalani sekarang. Itu kan dari kemarin sudah. Soal kemacetan, polusi, sampah," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Heru menjelaskan, dalam surat keputusan perpanjangan jabatannya itu tertulis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga maksimal dalam waktu satu tahun.
"Saya bacakan ya. Jadi Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun," kata Heru di Jakarta, Senin.
Heru menyebutkan, kinerjanya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan sekali. "Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja (dihentikan)," kata Heru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.
Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
"Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara," kata Heru.
Kemendagri resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun.
"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang," kata Heru usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.
Heru menyebutkan dirinya mendapatkan pesan dari Mendagri Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. "Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik," ujar Heru.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment