Sahabat.com - Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Suparman mengatakan program lulus kuliah tanpa skripsi sebagai bentuk kebebasan yang diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa untuk berekspresi.
"Kebebasan inilah yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengekspresikan apa yang ia pikirkan, apa yang dilihat, dan apa dirasakan," kata Suparman di Palangka Raya, Selasa.
Kebebasan itu, menurutnya, juga akan melatih dan mempertajam sensitivitas mahasiswa terhadap berbagai gejala lingkungan, sosial, ekonomi, politik, dan berbagai fenomena lain di tengah kehidupan masyarakat.
"Melalui program ini mahasiswa bebas akan menulis apa yang dia rasakan, apa dia pikirkan, dan apa yang dia lihat. Saya yakin ini lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Bentuk pertanggungjawaban secara akademiknya dapat berupa karya tulis, baik artikel, esai, jurnal, laporan, dan lain sebagainya, sesuai kebijakan di perguruan tinggi masing-masing.
Dia mengatakan program lulus kuliah tanpa skripsi bukan berarti mahasiswa bebas dari menulis tugas akhir. Ini guna menjaga marwah pendidikan tinggi tetap terjaga, hanya saja bentuknya yang berbeda.
"Jika mahasiswa bebas skripsi dan bebas dari menulis tugas akhir, hal ini akan menghilangkan kepekaan dan sensitivitas mahasiswa terhadap lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.
Menurut Suparman, program lulus kuliah tanpa skripsi juga sesuai dengan program pemerintah yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dia mengatakan melalui skripsi mahasiswa akan terikat aturan yang dibuat oleh perguruan tinggi sehingga membuat mahasiswa terbelenggu oleh aturan tersebut.
"Akibatnya, mahasiswa saat menulis dan menyelesaikan tugas akhir terikat pada rutinitas dan tidak jarang terjadi pada pengulangan-pengulangan pada hal yang terjadi di masyarakat. Lebih parah lagi adalah sering terjadinya plagiat," katanya.
Program lulus kuliah tanpa skripsi di wilayah Kalteng mulai diberlakukan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Kebijakan ini baru saja dilaksanakan di universitas swasta terbesar di Kalteng.
Mahasiswa UMPR yang pertama kali menjalankan kebijakan ini adalah Anjar Sasmito, merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Negara (ADNA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) UMPR.
Anjar dikenakan kebijakan tersebut usai menyelesaikan program IISMA 2022 Scholarship Program Indonesian International Student Mobility Awarddi Centro de Lenguas Modernas de la Universided de Granada, Spanyol, selama satu semester.
Mahasiswa semester delapan ini akan menjalani sidang akhir dengan format artikel publikasi jurnal guna menggantikan penulisan dan sidang skripsi sebagai syarat penyelesaian perkuliahan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment