Imigrasi Jakpus Periksa Orang Asing di Dua Lokasi Jelang Tahun Baru

30 Desember 2023 09:28
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat memberikan keterangan di Kantor Imigrasi, Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/12/2023). ANTARA/HO-Imigrasi Jakarta Pusat

Sahabat.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat melakukan pengawasan dan pemeriksaan orang asing di dua lokasi sebagai bentuk pengamanan menjelang Tahun Baru 2024 serta Pemilu 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat mengatakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang asing ini secara serentak dilakukan oleh seluruh wilayah kerja unit pelaksana teknis imigrasi di seluruh Indonesia melalui operasi "Jagratara".

"Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023 bergerak melakukan pengawasan keimigrasian di dua lokasi  yakni daerah Petojo dan Pasar Baru Kota Jakarta Pusat," kata Wahyu dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Wahyu menjelaskan dari pengawasan di Petojo dan Pasar Baru tersebut, petugas imigrasi mengamankan enam warga negara asing (WNA) berinisial AP, NM, RC, HE, OG, dan LS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dan memperlihatkan dokumen perjalanan.

Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan dan kegiatan enam orang asing itu.

Oleh karenanya, petugas kemudian melakukan pengamanan dengan membawa enam orang asing itu ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran.

Keenam orang asing diduga melanggar melebihi masa izin tinggal (overstay) pada pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dengan operasi 'Jagratara' maka pengawasan orang asing secara serentak ini dapat meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia serta dapat menciptakan wilayah yang kondusif," tutup Wahyu.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment