Imigrasi Lhokseumawe Perketat Pembuatan Paspor Cegah Perdagangan Orang

10 Agustus 2023 12:43
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas melayani pemohon pembuatan paspor dalam program Layanan Paspor Merdeka di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Sabtu (5/8/2023). ANTARA/Dedy Syahputra

Sahabat.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memperketat pembuatan paspor bagi pemohon, khususnya pemohon perempuan sebagai upaya mengantisipasi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Izhar Rizky, Rabu, mengatakan bahwa upaya memperketat penerbitan paspor bagi pemohon tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, dalam rangka pencegahan atau antisipasi terjadinya TPPO.

"Maraknya WNI di luar negeri yang menjadi korban TPPO menjadi isu yang berkembang di tengah masyarakat. Kondisi tersebut berawal saat pengiriman PMI yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai modus operandi," katanya di Lhokseumawe.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Lhokseumawe lebih selektif kepada pemohon untuk pengeluaran paspor, terutama perempuan yang mengurus paspor untuk bekerja.

Izhar Rizky mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan wawancara atau pendalaman untuk mencari tahu tujuan dan rencana jangka waktu keberangkatan pemohon pengajuan paspor.

"Secara umum, seleksi wawancara bagi pemohon tetap dilakukan, baik laki laki maupun perempuan. Namun, bagi kaum perempuan akan dilakukan wawancara khusus, sementara perempuan yang telah menikah, pihaknya akan menambahkan form surat persetujuan dari suami yang menjadi syarat dalam pengurusan paspor," katanya.

Saat ini, kata Izhar Rizky, kasus human trafficking belum ditemukan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Akan tetapi, jika ditemukan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap korban tersebut.

"Kami meminta warga yang telah menerima paspor untuk dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga tidak terjadi pelanggaran di luar negeri," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, untuk layanan permohonan pembuatan paspor hingga saat ini mengalami peningkatan karena tingginya antusias warga yang berobat maupun kunjungan keluarga ke luar negeri.

Bahkan, untuk memberikan kemudahan pengurusan paspor, pihaknya juga sebelumnya menyediakan layanan paspor merdeka dalam rangkaian memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kemenkumham.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment