Sahabat.com - Direktur Eksekutif NETGRIT Hadar Nafis Gumay bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan terus mendorong agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan berintegritas.
Koalisi ini menekankan perlunya pengawasan publik dan media massa agar penyelenggaraan pemilu betul-betul sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Salah satu yang menjadi fokus Netgrid adalah soal putusan Bawaslu mengenai keterwakilan perempuan di dalam dalam daftar calon anggota legislatif.
“Pelaksanaan putusan Bawaslu hendaknya menjadi bentuk penegakan keadilan pemilu, yang selama ini pelanggaran yang dilakukan KPU telah mengakibatkan banyak bakal calon perempuan yang kehilangan hak politiknya dalam pencalonan,” ujar Hadar dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Meski tahapan pemilu sudah dekat, kata Hadar, KPU harus tetap mengakomodir kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
“Berapa pun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir. Ribuan loh calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon. Belum pernah terjadi sejak peraturan afirmasi ini ada di dalam UU Pemilu kita,” kata Hadar.
Ia berharap penyelenggara pemilu benar-benar mewujudkan amanat keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Sehingga tak muncul tudingan miring akibat persoalan ini.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment