Ini Langkah Otto Hasibuan Sebelum Pengajuan PK Kasus Jessica

10 November 2023 22:31
Penulis: Arfa Gandhi, news
Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M. bersama para advokat Indonesia menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso

Sahabat.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersama ribuan advokat di Indonesia berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Hal itu disampaikannya pada acara doa bersama untuk Jessica Kumala Wongso di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Namun sebelumnya mengajukan PK, Otto Hasibuan bersama ribuan advokat akan lebih dulu melakukan beberapa rangkaian hukum, seperti melaporkan hakim persidangan kasus Jessica kepada Komisi Yudisial (KY).

Hakim tersebut dilaporkan setelah pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Namun, Otto belum mau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.

"Ini yang paling penting. Sebelum PK kami akan lakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum. Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim, tidak usah sebut nama. Itu hari Senin kita akan jalankan itu di Komisi Yudisial," kata Otto.

"Kami menemukan beberapa praktik-praktik pelanggaran kode etik hakim. Jadi kita bukan diam, kita action on the track pada hukum," sambung Otto.

Upaya hukum yang kedua adalah melaporkan oknum yang diduga menghilangkan barang bukti dan merekayasa CCTV saat peristiwa kematian Wayan Mirna Salihin.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan oknum yang diduga menghalangi proses autopsi pada jenazah Mirna.

"Kita juga akan melaporkan orang yang kami duga menghilangkan barang bukti. Kemudian setelah itu, Minggu berikutnya kami juga akan melaporkan orang yang kami duga merekayasa CCTV. Selanjutnya kami juga akan melakukan tindakan untuk melaporkan orang yang diduga menghalang-halangi dilakukannya otopsi," jelas Otto.

Setelah serangkaian upaya hukum dilakukan, pihkanya juga sudah memilih waktu yang tepat untuk mengajukan PK tersebut.

"Itulah rangkaian-rangkaian upaya hukum yang akan kami lakukan, setalah itu kami akan memilih waktu yang tepat kapan kami akan mengajukan PK. Apakah di tengah-tengahnya apakah di akhirnya," ucapnya.

Otto juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memproses setiap laporan yang akan dilayangkannya. Mertua dari Jessica Mila itu juga menegaskan, dalam kasus ini Ia tak berniat membuta malu institusi penegak hukum dengan rencana pelaporan dan pengajuan PK.

Tak hanya itu saja, Otto pun berharap tidak ada pihak yang mencoba untuk menghalangi rencana pengajuan PK pada kasus Jessica Kumala Wongso. Karena menurutnya ada sekitar 4.000 advokat sudah bersedia membantu Jessica dalam kasus tersebut secara sukarela atau probono.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment