Istitha'ah Kesehatan Bakal Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

24 Oktober 2023 04:54
Penulis: Adiantoro, news
Ilustrasi. Istititha'ah dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. (Saudi Gazette)

Sahabat.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bakal melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445H/2024M. 

Istitha'ah kesehatan nantinya akan menjadi syarat pelunasan biaya haji. Istitha'ah sendiri adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci yang diukur dari aspek finansial dan kesehatan.

"Istititha'ah dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istitha'ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," kata Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (24/10/2023).  

Lebih lanjut, ungkap dia, pihaknya bakal melakukan pembahasan tentang istitha'ah secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah.

Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi menyebutkan, batas toleransi istitha'ah yang selama ini diterapkan kepada jamaah sangat longgar. Sehingga, menurutnya, belum menyaring istitha'ah secara maksimal.

"Diharapkan ke depannya proses penilaian istitha'ah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring jamaah yang istitha'ah dan yang belum/tidak istitha'ah," imbuh Ashabul.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment