Sahabat.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny ditahan perihal kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
Sepengamatan, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Johnny keluar dari Gedung Kejagung pukul 12.10 WIB. Johnny nampak menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Ia ditahan usai diperiksa oleh penyidik.
Kasus korupsi ini sendiri terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," ujar Yusuf Ateh dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Kerugian keuangan negara ini terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, serta pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka, antara lain:
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment