Sahabat.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara memberi waktu satu pekan kepada pemilik warung remang-remang (warem) di samping jembatan Jalan Cakung Drain dan kolong jembatan Jalan Kampung Baru, Cilincing untuk mengosongkan lahan dan menghentikan aktivitas ilegal.
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Cilincing Sarmudi kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan bahwa ada sebanyak 29 kafe yang diberikan surat peringatan pertama (SP1) karena melanggar ketertiban umum dan menyimpang dari izin yang sudah diberikan.
"Kami memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada kafe-kafe ilegal di samping jembatan Jalan Cakung Drain dan kolong jembatan Jalan Kampung Baru, Cilincing, Jakarta Utara," kata Sarmudi.
Warung remang-remang yang menempati kolong jembatan Jalan Kampung Baru sebanyak 14 unit sedangkan di samping jembatan Jalan Cakung Drain sebanyak 15 unit.
"Kami berharap mereka mematuhi peringatan yang sudah diberikan," kata Sarmudi.
Apabila masih melakukan kegiatan, pihak kelurahan tidak akan segan-segan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepada pemilik atau pengelola, kami berikan waktu 7x24 jam untuk segera membongkar/mengosongkan kafe/usaha hiburan di lokasi tersebut," kata Sarmudi menegaskan.
Adapun pemberian SP1 berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pasal 48 ayat (1) dan (2), yang menyebut, "Setiap orang atau badan dilarang menyelenggarakan tempat usaha hiburan tapa izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk".
Dan Setiap penyelenggaraan tempat usaha hiburan yang telah mendapat izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang melaksanakan kegiatan lain yang menyimpang dan izin yang dimiliki.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment