Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Selama Liburan Idul Adha

27 Juni 2023 14:14
Penulis: Ramses Manurung, news
Ganjil-Genap di kawasan Puncak, Bogor/ist

Sahabat.com-Kebijakan ganjil-genap diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Aturan ini berlaku mulai Selasa 27 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023. 

Pemberlakukan ganjil genap oleh petugas ini, bertepatan dengan libur panjang Hari Raya Idul Adha.

"Sesuai dengan ditetapkan libur nasional, maka kami juga menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama itu ya kami laksanakan pemeriksaan ganjil-genap," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

Iptu Ardian Novianto menjelaskan pelaksanaan ganjil-genap tetap situasional tergantung kondisi lalu lintas di lapangan. Apabila terjadi kepadatan, akan diterapkan rekayasa lalu lintas lain seperti oneway atau buka tutup.

"Mulai hari Selasa sore dan malam hari dan mulai hari Rabu pagi sore malam kita laksanakan dengan situasional arus lalu lintas,”ujarnya.

”Apabila cukup padat nanti ada rekayasa seperti one way atau buka tutup sepenggal. Nanti kami sesuaikan melihat situasi arus masuk ataupun turun dari Puncak," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, sebanyak 150 personel akan dikerahkan terdiri dari Satlantas Polres Bogor, TNI, Satpol PP, Dishub dan lainnya. Petugas akan disebar di berbagai titik sepanjang Jalur Puncak.

"Kalau untuk antisipasi cuti libur panjang kami memang seperti saat long weekend yang lalu itu disiapkan di hari Rabu itu dengan Dishub, Satpol PP, TNI, dan BPBD kurang lebih 150 personel. Untuk lalu lintas itu 100 personel," terangnya, mengutip okezonecom.

Dia juga mengimbau pengendara yang akan melintas untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mematuhi aturan serta petugas di lapangan

Termasuk mewaspadai titik yang bencana karena kondisi cuaca tidak menentu di kawasan Puncak.

 

 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment