Jamaah Haji Coba-coba Bawa Air Zamzam di Koper, Begini Kata PPIH Arab Saudi

03 Juli 2023 00:34
Penulis: Adiantoro, news
Koper jamaah haji yang membawa air Zamzam bakal dibongkar. (Istimewa/Kemenag)

Sahabat.com - Jamaah haji diminta tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam-nya.

Hal itu ditegaskan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid. Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jamaah.

Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui X-Ray.

"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. 

Setelah penimbangan di hotel jamaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30 persen sampai 40 persen jamaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jamaah," tambahnya. 

"Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat Zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya."

"Jamaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," jelas Subhan.

Dia mengatakan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," tukas Subhan.

Sementara itu, sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yakni barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas serta aerosol dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan air Zamzam

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment