Sahabat.com - Jasa Raharja Cabang Maluku bersama Badan Pendapatan Daerah dan Ditlantas Polda Maluku melakukan sosialisasi masa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada warga Kota Ambon.
"Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur kepada pengemudi dan pengendara bermotor, serta membentangkan spanduk saat sedang kendaraan berhenti serta memasang notifikasi suara di pengeras suara yang terpasang di lampu merah," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi masa pembebasan denda pajak kandaran bermotor dan denda SWDKLLJ yang berlaku sejak tanggal 26 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023.
”Sebagai Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku, kami berusaha supaya informasi ini menjangkau masyarakat luas. Selain dengan aksi di jalan kami juga menyampaikan informasi ini di media sosial, media online, media cetak maupun media elektronik," katanya.
Ia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2023, dilakukan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor, pembebasan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II) dan Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Luar Daerah.
Selain itu Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan menjelaskan implementasi penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.
"Dengan makin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini kami harap dapat menurunkan tunggakan PKB dan SWDKLLJ di Kota Ambon," katanya.
Herman juga mengimbau masyarakat memanfaatkan masa pembebasan ini dengan sebaik-baiknya karena berlaku hanya sampai tanggal 31 Agustus 2023.
"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak dan relaksasi kebijakan pembebasan SWDKLLJ," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment