Sahabat.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 pada 24-25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden dipantau di Jakarta, Senin.
Jokowi mengatakan masyarakat dapat memundurkan jadwal kembali dari mudik setelah 26 April 2023. Ketentuan tersebut, kata Jokowi, berlaku bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN ataupun pegawai swasta yang mekanisme teknis liburnya dapat diatur oleh instansi masing-masing baik berupa cuti tambahan atau cuti lainnya.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dan arahan dari petugas di lapangan selama masa arus balik Lebaran 2023.
Menurut Jokowi, pemerintah dapat mengelola dengan baik arus mudik Lebaran 2023.
Adapun pada arus balik Lebaran 2023, kata Presiden Jokowi, Kementerian Perhubungan telah memprediksi akan ada 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur, dari Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normal-nya yaitu 53 ribu kendaraan," ujar Jokowi.(Ant)
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment