Sahabat.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surpres itu dikirim langsung oleh Mensesneg Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (30/10/2023).
Ia enggan mengungkap nama calon Panglima TNI yang dikirimkan ke DPR. Ari mengatakan Ketua DPR Puan Maharani akan menyampaikan hal tersebut kepada media.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ucapnya.
Informasi terkait surpres terkait Panglima TNI juga disampaikan Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Meutya Hafid.
"Sudah (menerima surpres Panglima TNI)," kata Meutya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah. Ka mengaku mendapat info surpres itu telah diterima komisinya untuk ditindaklanjuti.
"Iya betul keterangannya seperti itu," ujarnya.
Rizki mengatakan surpres Jokowi soal Panglima TNI akan ditindaklanjuti saat DPR menyelesaikan masa reses, yakni 30 Oktober.
"Iya betul sekali," ujar Rizki.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal purna tugas pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto pun dikabarkan akan menggantikan Yudo.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment