Sahabat.com - Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta menyebut oknum tersangka yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pengangkut barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, bukan pegawainya.
"Sepertinya salah informasi ya, memang mereka adalah Pegawai Perhubungan, tapi tidak di Dishub. Kita sudah melakukan koordinasi ke lapangan terkait situasi ini," kata dia, di Denpasar, Kamis.
Samsi menuturkan bahwa dua orang tersangka pungli yang ditangkap Polda Bali berstatus pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak, yaitu I Gusti Putu Nurbawa (44) dan Bagus Ratu Saputra (47) adalah pegawai langsung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sementara itu, ramai diberitakan keduanya adalah petugas dari Dishub Bali, padahal secara kewenangan area Pelabuhan Gilimanuk bukan ranah instansinya, papar dia.
"Kita tidak memiliki kewenangan khusus di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, tapi koordinasi pengendalian tetap dilakukan bersama Dishub Bali dan Dishub Jembrana," ujarnya.
Terkait temuan tersebut, Samsi menekankan agar kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk tertib dan patuh terhadap aturan dalam bertugas, khususnya bagi jajarannya di Dishub Bali maupun kabupaten/kota apalagi menjelang padatnya pergerakan saat libur Lebaran 2023.
"Antisipasi menjelang mudik ini kita lakukan bersama, setiap instansi berkewajiban melakukan pembinaan internal supaya kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Polda Bali menangkap tangan kedua pelaku pungli setelah mendapati bukti pengemudi angkutan barang yang turun di lokasi timbangan dan menyerahkan sejumlah uang.
"Kemudian terjadi tawar menawar sehingga 'deal' dengan jumlah uang tertentu lalu meninggalkan tempat dan kami menemukan beberapa barang bukti dan pelaku sudah kami amankan," kata Kasatgas Saber Pungli sekaligus Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arif Prapto Santoso di Denpasar, Rabu (12/4).
Arif menyebut dalam operasi pemberantasan pungutan liar itu ditemukan sejumlah uang hasil pungutan sejumlah sopir truk yang melintas di wilayah itu dengan jumlah mencapai Rp7.228.000.
Saat ini kepolisian sedang mendalami kepemilikan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi untuk mencari tahu hubungan dan potensi ditemukan tersangka lain, katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment