Sahabat.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memastikan perjalanan kereta api antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates berangsur normal kembali meskipun masih terdapat pembatasan kecepatan di kedua jalur baik hulu yang dibatasi maksimal 40 km per jam maupun hilir maksimal 10 km per jam.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro di Kulon Progo Kamis mengatakan, beberapa kereta api masih mengalami kelambatan pasca evakuasi dan perbaikan jalur di petak antara Sentolo - Wates.
"KAI Daop 6 Yogyakarta berupaya agar jalur dapat pulih seutuhnya serta dapat melayani masyarakat kembali dengan kecepatan normal," kata Krisbiyantoro.
Ia menjelaskan Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang mengalami keterlambatan imbas dari proses normalisasi jalur rel di antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pasca anjloknya Kereta Api Argo Semeru Selasa (17/10) lalu.
Daop 6 Yogyakarta tetap memberikan kompensasi keterlambatan dan pengembalian tiket pada pelanggan terdampak sampai dengan tujuh hari ke depan terhitung mulai (17/10).
"Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api," katanya.
Krisbiyantoro mengatakan lebih lanjut, bagi pelanggan Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis yang barangnya tertinggal atau hilang saat kejadian kereta anjlok, dapat mengambil barangnya secara langsung di Stasiun Wates dan Stasiun Gambir.
Ada 26 nama pemilik barang dengan rincian 11 orang telah konfirmasi dan barangnya dikirim ke Stasiun Gambir siang ini pukul 13:00 WIB, dan satu orang barang dikirim ke Stasiun Yogyakarta, dan ada satu orang yang barangnya dikirim ke Purwokerto dengan Kereta Api Bogowonto.
Selanjutnya, masih ada tujuh orang lagi yang barangnya belum terkonfirmasi yaitu masih di Stasiun Wates dan sisanya barang sudah diambil pemiliknya.
"Pengambilan barang dapat dilakukan dengan menunjukkan identitas dan tiket kereta api baik fisik maupun digital kepada petugas di stasiun," katanya.
Krisbiyantoro menjelaskan dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari satu jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari satu jam.
"Kemudian, diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari tiga jam," katanya.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment