Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengurangi sampah plastik dengan menerbitkan surat edaran berisi imbauan bagi panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Menurut siaran pers dari pemerintah daerah yang diterima di Samarinda, Selasa, Surat Edaran No. 100.3.4/11246/B.II.I/DLH yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dibuat mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Gubernur Isran Noor mengimbau panitia perayaan Idul Adha tidak menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging hewan kurban.
Dia menyarankan panitia kurban membungkus daging kurban menggunakan daun atau besek, atau meminta penerima daging kurban membawa wadah sendiri.
"Kami harapkan informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," katanya.
Gubernur menyampaikan, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ditujukan untuk mengurangi sampah plastik dan meminimalkan pencemaran lingkungan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment