Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Maluku melakukan seleksi petugas haji daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 2023.
"Kesiapan penyelenggaraan haji tahun 2023 telah dilaksanakan seleksi petugas haji dengan beberapa tahapan, di mana tahap pertama diikuti sebanyak 101 orang, selanjutnya disaring menjadi 20 orang, untuk kuota yang ditetapkan sebanyak 10 orang," kata Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin di Ambon, Rabu (1/12).
Pihaknya telah menandatangani hasil seleksi 10 petugas yang akan diusulkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, guna mengikuti pelatihan di Makassar atau Jakarta.
"Mereka akan dibekali untuk mempersiapkan diri dalam rangka pendampingan kepada jamaah baik di embarkasi maupun di Arab Saudi," katanya.
Petugas haji daerah, katanya, bertugas dan membantu memberikan pelayanan kepada jamaah haji, mulai berangkat, selama di Tanah Suci, sampai kembali ke Tanah Air.
"Dari kuota 10 petugas semoga niat kita menjadi petugas haji bisa berbuah pahala berupa haji yang mabrur," katanya.
Dari sisi calon jamaah haji belum ada penetapan kuota haji Provinsi Maluku karena belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk kepastian kuota belum ditetapkan, kita bersyukur tahun 2023 kuota haji Indonesia kembali normal, jika secara nasional normal berarti secara daerah bisa mendapat kuota normal sebanyak 1.090 (orang, red.)," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Rekayasa Lawan Arus Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
Leave a comment