Kanwil Kemenag Kaltara Resmikan Dua KUA Baru

19 Juni 2023 08:20
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, H. Saifi menandatangani prasasti peresmian gedung KUA Tarakan Barat dan KUA Mentarang di Kota Tarakan, Senin (19/6/2023). (ANTARA/HO-Kemenag Kaltara)

Sahabat.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara meresmikan dua unit Kantor Urusan Agama (KUA) baru, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kota Tarakan dan Kabupaten Malinau.

“Peresmian ini sebagai komitmen Kementerian Agama memberikan pelayanan publik yang prima,” kata Kakanwil Kemenag Kaltara, H. Saifi di Kota Tarakan, Senin.

Dua KUA yang diresmikan secara simbolis pada Senin (19/6) di Tarakan adalah KUA Tarakan Barat, Kota Tarakan dan KUA Mentarang, Kabupaten Malinau.

Dia mengatakan, sebelum operasional KUA yang baru, harus diresmikan terlebih dulu oleh pejabat Kemenag, setidaknya oleh Kakanwil. Oleh karena itu, Kakanwil H. Saifi sekaligus meresmikan bangunan KUA yang berada di Kabupaten Malinau, secara simbolis dari Kota Tarakan.

Kakanwil menjelaskan akses layanan KUA di Kaltara terus diperluas. Salah satunya sebagai implementasi visi dan misi Kementerian Agama. Program revitalisasi akan terus berlanjut setelah adanya pembangunan KUA ini.

“Pada 2024 tetap ada usulan lagi yaitu pembangunan kantor KUA, atau bisa juga rehab," ungkap Saifi.

Ia berharap revitalisasi KUA di Kaltara terus berjalan. Meski begitu, ia mengingatkan peristiwa nikah agar mendapat perhatian serius.

"Hindari peristiwa-peristiwa yang membuat Kanwil mengambil tindakan seperti peristiwa yang menimbulkan BAP (KUA menikahkan orang yang belum cerai resmi),” ujar dia.

Lebih lanjut Kakanwil menegaskan, gedung baru harus berdampak pada layanan yang diberikan kepada masyarakat. Terhadap Kankemenag Kabupaten dan Kota, Kakanwil menekankan soal pendataan KUA. Telaah yang komprehensif sebagai acuan KUA mendapat bantuan penganggaran.

"Setiap tahun kami selalu meminta kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota agar dapat menelaah kebutuhan-kebutuhan KUA. Dengan telaah tersebut, Kanwil dapat mengupayakan usulan anggarannya ke pusat," demikian H. Saifi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment