Sahabat.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan siswa harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor saat berkendara di jalan raya.
"Kami rutin melakukan kegiatan penyuluhan, imbauan, sosialisasi, pencegahan hingga penegakan hukum di setiap sekolah," kata Kombes Ade Ary, di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menerangkan kegiatan ini diharapkan sehingga ada peningkatan pengawasan orang tua kepada anaknya untuk mengizinkan siswa berkendara jika sudah memiliki SIM, juga STNK, helm agar aman berkendara.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun menambahkan hasil dari kegiatan tersebut masih banyak ditemukan siswa yang belum melengkapi syarat keamanan selama berkendara.
"Kita masih melihat memang masih banyak anak-anak belum pakai helm, motor tidak sesuai spesifikasi, dan banyak juga tidak punya SIM karena memang usianya belum mencukupi," ujar Harun.
Pihaknya pun memberikan imbauan dengan mengarahkan anak-anak yang belum atau tidak membawa SIM lebih baik minta diantar atau menggunakan angkutan umum.
Harun mengatakan beserta jajaran mendatangi salah sekolah di wilayahnya yakni SMK Bunda Kandung yang dinilai memiliki sejarah dulunya dikenal sebagai sekolah rawan tawuran.
"Dalam lima tahunan ini sudah bergeser karena sudah tidak lagi ada tawuran dan itu yang kita ingin pertahankan sehingga jangan sampai anak-anak terlena," tambahnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra juga melakukan sosialisasi ke sekolah di wilayahnya dengan meminta siswa agar memiliki kesadaran pentingnya taat berlalu lintas.
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang barang yang dibawa dan kelengkapan surat-surat kendaraan dari ratusan siswa SMK Yayasan Perguruan Cikini.
"Dari hasil tersebut 50 persen diantaranya belum dilengkapi dengan SIM, 30 persen tidak mengenakan helm dan 20 persen menggunakan kendaraan umum," terangnya.
Menurutnya banyaknya siswa tak memiliki kelengkapan surat izin mengemudi lantaran kurangnya kesadaran bahayanya membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
Lalu, juga kurangnya pengawasan anak di luar rumah dengan mobilitas yang tinggi juga beresiko menjerumuskan ke pergaulan negatif, tawuran hingga narkoba.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment