Kemenag HSS Gelar Pemetaan Kompetensi Daring diikuti 382 Guru PAI

11 Mei 2023 09:04
Penulis: Alber Laia, news
Guru-guru PAI di Hulu Sungai Selatan (HSS) pemetaan kompetensi online di SMA Negeri 1 Kandangan, HSS, Kalimantan Selatan, Rabu (10/5/2023). PK diselenggarakan Kemenag HSS melalui DPD AGPAII HSS. (ANTARA/HO-Diskominfo HSS)

Sahabat.com - Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kemenag HSS) dan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) setempat menggelar pemetaan kompetensi secara daring yang diikuti 382 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

"Tujuan kegiatan PK Online untuk memetakan tingkat kompetensi guru PAI," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam Kemenag HSS, Muliyadi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kalimantan Selatan, Kamis.

Dijelaskan Muliyadi, apapun hasil yang dicapai akan menjadi acuan dari Direktorat Jenderal PAI Kemenag Pusat, untuk membuat program dalam meningkatkan mutu guru PAI.

Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti seluruh guru PAI, serta dapat mengikuti secara maksimal tanpa kendala.

Ketua DPD AGPAII, Rahmadi mendukung program yang dilakukan Kemenag HSS, mengingat DPD AGPAII sebagai mitra Kementerian Agama.

"Kami selalu mendukung program apapun yang dilaksanakan Kemenag HSS, mudah-mudahan ke depannya kegiatan PK Online ini bukan terhenti di sini saja, agar peningkatan kompetensi terus berlanjut," ucap Rahmadi.

Adapun PK online ini diikuti sebanyak 382 peserta dari seluruh guru PAI tingkat SD, SMP, hingga SLTA, se-HSS yang telah memiliki akun Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

Kegiatan tersebut dibagi dua sesi, yakni sesi pertama dari KKG PAI SD Kecamatan Daha Barat, KKG PAI SD Kecamatan Daha Utara, KKG PAI SD Kecamatan Selatan, KKG PAI SD Padang Batung dan Loksado, FKG PAI TK HSS, MGMP SMP Kabupaten HSS.

Sementara sesi kedua, yakni KKG PAI SD Simpur dan Kalumpang, KKG PAI SD Sungai Raya, KKG PAI SD Kandangan KKG PAI SD Angkinang, KKG PAI SD Telaga Langsat, MGMP SMA/SMK Kabupatrn HSS.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment