Kemenag Kalsel Ingatkan JCH tidak Melakukan 10 hal ini di Arab Saudi

24 Mei 2023 07:53
Penulis: Alber Laia, news
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel H Rusbandi. (ANTARA/Sukarli)

Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan mengingat jamaah calon haji tidak melakukan 10 hal saat di Arab Saudi, di antaranya terkait jimat dan narkoba.
 
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel H Rusbandi di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan setidaknya ada sepuluh hal yang harus diperhatikan para jamaah calon haji untuk tidak dilakukan.
 
Yang pertama, ungkap dia, tidak membawa narkoba dan sejenisnya. Kedua, tidak membawa obat yang berlebihan. Ketiga, tidak membawa barang yang berkaitan syirik, sihir seperti jimat, patung yang berbentuk mahkluk hidup.
 
Kemudian, lanjut Rusbandi, yang keempat, dilarang membuka praktik ilmu sihir dan sejenisnya selama di Arab Saudi. Kelima, tidak menerima titipan dari orang yang tidak dikenal, kalaupun dikenal, harus tahu isi titipan tersebut.
 
Selanjutnya yang keenam, ucap Rusbandi, tidak mengambil foto di tempat-tempat fasilitas pemerintahan dan berfoto dengan orang yang tidak dikenal. Ketujuh, tidak membawa uang tunai dengan jumlah yang besar.
 
Lalu yang kedelapan, ujar Rusbandi, dilarang membawa CD/DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau umrah. Kesembilan, tidak saling menukar gelang antarjamaah dan kesepuluh, tidak memasukkan air zamzam ke dalam tas bagasi.
 
"Jadi semua jamaah haji kita harap sangat memperhatikan ini, sebab ada larangan ini yang menimbulkan sanksi," ujarnya.
 
Sebagaimana disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, jika jamaah calon haji membawa jimat dalam bentuk apapun bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
 
"Disampaikan hukumannya berat di Arab Saudi jika melanggar ini," ucap Rusbandi.
 
Demikian juga jika diketahui membawa narkoba dan sejenisnya, termasuk juga membawa senjata tajam apalagi senjata api berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.
 
Rusbandi berharap para jamaah calon haji provinsi dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, tanpa masalah masuk ke tanah suci.
 
Dijadwalkan, jemaah calon haji kloter pertama akan masuk asrama haji Embarkasi Banjarmasin pada 28 Mei dan selanjutnya diberangkatkan pada 29 Mei 2023.
 
Operasional keberangkatan haji di Embarkasi Banjarmasin akan memberangkatkan 17 Kloter, dengan rincian Kloter jamaah calon haji Kalsel sebanyak 12 Kloter penuh, sedangkan jemaah calon haji Kalteng yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Banjarmasin sebanyak empat Kloter dan ditambah satu Kloter Gabungan Kalsel dan Kalteng.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment