Kemenag Kalteng: Penyesuaian Biaya Haji untuk Keberlanjutan Manfaat

26 Januari 2023 03:10
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Agama Kalimantan Tengah Noor Fahmi. (ANTARA/HO-Kakanwil Kemenag Kalteng)

Sahabat.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah (Kemenag Kalteng) Noor Fahmi mengemukakan bahwa pemerintah mengusulkan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji untuk keberlanjutan manfaat pengelolaan dana haji.

Di Kota Palangka Raya, Kamis, dia menyampaikan bahwa pengusulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih merupakan bagian dari langkah rasionalisasi guna mewujudkan pengelolaan dana haji yang sehat dan berkelanjutan.

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari rata-rata biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Noor Fahmi menyebut kenaikan biaya perjalanan ibadah haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari dalam upaya mewujudkan keberlanjutan manfaat pengelolaan dana haji bagi warga.

"Dengan komposisi seperti itu, dana manfaat akan dikurangi menjadi 30 persen, sehingga dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak terus tergerus," katanya merujuk pada komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah.

Pemerintah mengusulkan BPIH Tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.733 dan alokasi dana dari pemanfaatan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).

Komposisi BPIH tersebut berbeda dengan yang diterapkan pemerintah tahun lalu. BPIH Tahun 2022 ditetapkan Rp98.379.021 per orang, yang meliputi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Pemerintah pastinya sudah mempertimbangkan dengan sangat matang dan demi kemaslahatan bersama," kata Noor Fahmi.

Dia mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR akan membahas penyesuaian biaya haji yang diusulkan sebelum membuat ketetapan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment