Kemenag Kota Jambi Mulai Rekam Biometrik Jamaah Calon Haji

23 Maret 2023 13:41
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Rekam biometrik calon jemaah haji, Senin (20/3/2023). (ANTARA/HO-IST)

Sahabat.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi mulai melaksanakan rekam biometrik jamaah calon haji (JCH) untuk keperluan pembuatan visa.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Jambi M. Kholis di Jambi, Kamis, mengatakan pelaksanaan rekam biometrik dilaksanakan secara bertahap bagi 595 JCH dari Kota Jambi. Kemenag Jambi menargetkan dalam satu hari ada 40 hingga 50 orang JCH yang melakukan rekam biometrik.

"Kami mulai hari Rabu (15/3), itu sebenarnya uji coba," katanya.

Rekam biometrik dilaksanakan secara kolektif, dimana JCH yang datang untuk melakukan perekaman biometrik akan didampingi petugas yang memasukkan data, termasuk rekam sidik jari menggunakan handphone yang telah disediakan oleh pihak Kemenag dengan email yang sebelumnya  didaftarkan melalui Kemenag Pusat.

Perekaman secara kolektif ini untuk meminimalisasi risiko gagal ketika JCH melakukan perekaman biometrik secara mandiri.

"Kami khawatir akurasi datanya, kebenaran datanya. Kami harus memastikan sidik jari, belum nanti kalau ada kendala saat perekaman," katanya.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan perekaman, sumber daya manusia (SDM) dari Kemenag yang ditunjuk menjadi PIC (person in charge) sudah diberi pelatihan biometrik. Untuk saat ini, Kemenag Kota Jambi sudah merekam 89 JCH.

Untuk rekam biometrik, kata dia, JCH harus membawa paspor. Oleh sebab itu, perekaman biometrik saat ini diprioritaskan bagi JCH lunas tunda tahun 2020 hingga 2022 yang telah lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan telah memiliki paspor.

Perekaman biometrik saat ini akan mempermudah JCH, karena bisa dilakukan di daerah masing-masing.

Jamaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Saudi Visa Bio.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment