Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Tiket Penerbangan Haji sebesar 10% pada 2024

15 November 2023 08:25
Penulis: Ramses Manurung, news
Para jemaah haji melakukan ibadah di dekat Ka'bah/ist

Sahabat.com-Biaya tiket penerbangan haji 2024 berpotensi mengalami kenaikan. Pasalnya, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10%. 

“Kenaikan biaya tiket penerbangan haji dari tahun ke tahun memang mengalami kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat membahas komponen biaya penerbangan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Terhitung sejak 2017 lalu hingga 2023, biaya penerbangan terus mengalami kenaikan. Pada 2017, biaya penerbangan mengalami kenaikan 5%, pada tahun 2018 ada kenaikan 5,2% dan tahun 2019 ada kenaikan 9,2%. Kemudian pada tahun 2022 mengalami kenaikan 6,6% atau Rp29,6 juta.

Baca juga: Usulan Biaya Haji Lebih Tinggi Karena Kenaikan Kurs dan Layanan

"Dan tahun lalu ininpasca Covid-19 itu ada kenaikan 10,5%. Saat ini kami mengusulkan (ada kenaikan) 10 (persen)," kata Hilman.

Jika usulan kenaikan 10 persen di setujui maka biaya tiket penerbangan ibadah haji 2024 menjadi sekitar Rp35,9 juta.

Diketahui, pada haji 2023, Kemenag dan Garuda Indonesia sepakat menentukan harga tiket penerbangan haji sebesar Rp32,7 juta.

Hilman berharap pada keputusan final nantinya usulan kenaikan biaya penerbangan bisa lebih rendah dari angka tersebut.

"Sesuai kesepakatan kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tapi juga dengan layanan yang tetap baik," katanya.

 

 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment