Kemendes PDTT beri Penghargaan Kepada BUMDesma di Tapin

03 Februari 2023 07:28
Penulis: Alber Laia, news
Ketua BUMDesma Surya Maju Abadi Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menerima penghargaan "BUMDesma Inspiratif kategori Cepat Tumbuh" dari Mendes PDTT saat peringatan Hari BUMDesa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (02/02/2023). ANTARA/HO-PMD Tapin

Sahabat.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Surya Maju Abadi dari Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

"Kategori yang dimenangkan BUMDesma Surya Maju Abadi adalah pada kategori BUMDesma Inspiratif Cepat Tumbuh," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi melalui keterangan tertulis di Rantau, Tapin, Jum'at.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Desa PDTT usai Peringatan Hari BUMDesa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (2/2).

Model usaha BUMDesma Surya Maju Abadi, yaitu bisnis pertashop. Pertumbuhan usaha ini melesat sejak didirikan pada 23 Desember 2020 lalu.

"Dengan modal usaha Rp800 juta, lembaga ini memiliki penghasilan bersih Rp50 juta dan menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp6.250.000 per desa dari 8 desa," ungkapnya.

Bumdesma ini, kata dia, berhasil menyisihkan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia pada tingkat seleksi awal, kemudian masuk nominasi dan kini dinobatkan dewan juri nasional sebagai BUMDesma Inspiratif Kategori Cepat Tumbuh.

Prestasi ini, kata dia, membuktikan bahwa BUMDesma ataupun BUMDes di Tapin mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan sangat potensial untuk lebih berkembang.

“Hal ini tentunya tidak terlepas dari pembinaan terus menerus ke desa yang di lakukan oleh PMD Tapin untuk mewujudkan Tapin mandiri, sejahtera yang agamis,” ujarnya.

Atas capaian yang membanggakan daerah ini, kata dia, sepulang dari Riau diharapkan bisa memotivasi seluruh kepala desa di Tapin untuk menyusul prestasi tersebut.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment