Kemendes PDTT Susun Regulasi Penggunaan PADes demi Kesejahteraan Warga

25 Mei 2023 10:38
Penulis: Alber Laia, news
Kios Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang dibangun dari pendapatan asli desa (PADes). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Sahabat.com  - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang menyusun regulasi agar pendapatan asli desa (PADes) dapat digunakan untuk kesejahteraan warga desa.

"Kami sedang menyusun regulasi agar lebih mudah lagi memberdayakan desa-desa mencapai PADEs yang tinggi. Intinya, agar PADes yang tinggi itu digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan warga desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan terdapat sekitar 150 desa di Indonesia memiliki PADes di atas Rp1 miliar, terbanyak di Jawa Tengah diantaranya 23 desa di Grobogan, 15 desa di Cilacap, 10 desa di Boyolali, dan sembilan desa di Kudus.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi, Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta menyampaikan pada 2023 Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mencatatkan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sebesar Rp4,08 miliar. Dana desa yang diterima Rp1,07 miliar, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp980 juta.

“Yang menarik, sebesar Rp1,63 miliar berasal dari PADes. Ini menunjukkan kapasitas desa yang tinggi dalam menggali potensi ekonomi lokal," ujarnya.

Kepala Desa Ngraji, Yahmo mengatakan PADes diantaranya diperoleh dari hasil lelang tanah kas desa. Ada 66 hektar lebih lahan yang disewakan, baik untuk pertanian maupun tempat berniaga warga.

Ia menyampaikan penggunaan PADes seluruhnya diputuskan dalam musyawarah desa (musdes). Itulah sebabnya, hasil musdes selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pada tahun 2022 PADes digunakan untuk membangun kios desa. Ini menggunakan sebagian tanah kas desa yang berada persis di pinggir jalan. Warung-warung yang semula tidak memberikan pemasukan ke APBDes, kini memberikan pendapatan tambahan," tuturnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Purwodadi, Nus Aisyah mengatakan bahwa tantangan desa-desa yang memiliki PADes di atas Rp1 miliar yaitu sumber daya manusia (SDM).

"Maka, dibutuhkan kapasitas pengurus BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang tinggi pula, agar mampu mengelola potensi ekonomi itu. Kami masih terus meningkatkan kapasitas para pengurus BUMDes di Grobogan," tuturnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment