Kemenkumham Sumsel Galakan Penyuluhan Hukum di Sekolah Cegah Tawuran

21 Maret 2023 13:22
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Jajaran Kemenkumham Sumsel berfoto bersama para pelajar dan guru di salah satu sekolah di Palembang, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Yudi Abdullah/23

Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggalakkan penyuluhan hukum di sekolah guna mencegah aksi tawuran antarpelajar dan tindak kejahatan lainnya yang dilakukan pelajar/remaja.

"Menyikapi fenomena maraknya tawuran serta kejadian kriminal yang melibatkan remaja dan anak sekolah pada 2023, kami berupaya menggalakkan program kegiatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, di Palembang, Selasa.

Kegiatan itu diawali dengan BPHN Mengasuh secara serentak pada awal pekan ini di 15 sekolah yang tersebar di empat kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kemenkumham Sumsel, dengan menggandeng lembaga pemberi bantuan hukum (PBH).

Sekolah yang dikunjungi oleh Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel yakni SMA Methodist 2 Palembang yang diikuti 221 pelajar, SMA Muhammadiyah 2 Palembang (200 pelajar), SMPN 16 Palembang (53 pelajar), SMPN 20 Palembang (40 pelajar), dan SDN 37 Palembang (157 pelajar).

Sedangkan sekolah yang dikunjungi tim lembaga pemberi bantuan hukum (PBH) yakni SMPN 52 Palembang, SMAN15 Palembang, SDN 1 Kecamatan Pseksu Lahat, SMP NU Palembang, dan SMA NU Palembang, SMP Muhammadiyah 4 Palembang, MTs Ponpes Darussa’adah Muara Enim, MTs Al Mistih Babat Supat, Musi Banyuasin, (30 pelajar), SDN 10 Palembang, dan SMPN 30 Palembang.

Dalam kegiatan BPHN Mengasuh, pembinaan hukum dan Pancasila disasarkan kepada para pelajar di sekolah tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah atas.dilakukan tim penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan penyuluh hukum organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

"Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan itu mencapai 1.224 orang pelajar," ujarnya.

Materi pembinaan hukum dan Pancasila yang diberikan oleh penyuluh hukum dan PBH adalah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar dan remaja seperti aksi tawuran dan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Sebagai perpanjangan tangan BPHN, kami ingin memberikan pemahaman hukum dan Pancasila kepada pelajar SD, SMP, dan SMA. Harapannya setiap pelajar dapat memegang teguh budaya hukum, taat, dan tertib kepada hukum," ujar Parsaoran.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya memberikan apresiasi atas kegiatan BPHN Mengasuh serentak yang telah dilaksanakan di beberapa daerah Sumsel.

"Bagi semua pihak yang telah terlibat, akan diberikan penghargaan atas segala bentuk partisipasi. Bagi penyuluh hukum yang aktif akan diberikan penilaian standar kinerja pegawai dengan nilai ekspektasi sangat baik, dan bagi organisasi PBH akan diberikan tambahan anggaran pada addendum triwulan III tahun 2023, anggaran tahun 2024, dan sebagai pertimbangan akreditasi pada 2024,” ujar Kakanwil Ilham.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment