Sahabat.com - Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan Kemenkumham tahun 2022.
Opini WTP itu menjadi capaian ke-14 kali yang diraih oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2009. Oleh karenanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran untuk mempertahankan opini WTP tersebut.
"Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang," ujar Yasonna dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Yasonna juga meminta jajaran Kemenkumham untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Ia tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Adapun hasil pemeriksaan menunjukkan tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen, dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka itu melebihi standar nasional 75 persen.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kemenkumham, kata Yasonna, telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan-nya andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," paparnya.
Dia menambahkan, Kemenkumham pun melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, juga melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Menyempurnakan laporan keuangan-nya, Kemenkumham melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022, tutur Nyoman, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
"BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP," jelas Nyoman.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment