Sahabat.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong segera disahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan Anak.
"Mendorong (disahkannya RUU Pengasuhan Anak), karena memang sangat diperlukan," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin.
Menurut Rini Handayani banyak peraturan perlindungan anak yang belum tertulis dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Karena banyak gap yang masih belum tertuang dalam UU Perlindungan Anak, meskipun sudah ada PP Pengasuhan Anak," katanya.
Ia mengatakan bahwa RUU Pengasuhan Anak saat ini sudah masuk dalam prolegnas.
"Kemarin kami diskusi dengan Komisi VIII DPR dan ini sudah masuk dalam proleg, itu inisiatif DPR," katanya.
Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendorong agar Rancangan Undang-undang Pengasuhan Anak untuk segera disahkan, salah satu tujuannya untuk melindungi anak-anak dari situasi yang membahayakan.
"Soal RUU Pengasuhan Anak yang sudah 20 tahun ini diperjuangkan, namun belum berhasil menjadi perhatian, meski sudah masuk prolegnas di nomor urut 70," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, saat menanggapi kasus meninggalnya empat anak yang dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keberadaan Undang-undang ini penting karena untuk melakukan intervensi di dalam keluarga, membutuhkan payung hukum kebijakan yang komprehensif, termasuk ketika ada kekerasan, sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti kondisi pengasuhan anak yang terancam.
Jasra Putra mengatakan tanggung jawab pengasuhan anak adalah di orang tua. Tetapi ketika ditemukan orang tua yang terlibat konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka negara dimandatkan untuk memastikan adanya pengasuhan yang layak bagi anak.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment