Sahabat.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa kondisi D (7), anak yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keluarganya di Kota Malang, Jawa Timur, kondisinya berangsur membaik setelah dirawat di rumah sakit.
"Anak yang disekap dan disiksa ayah dan ibu tirinya di Malang, kondisinya semakin baik dengan berat badan naik 2,5 kilogram sejak dirawat di RSUD Dr Saiful Anwar Malang pada 10 Oktober 2023," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan ibu korban.
"Ibunya masih terus dicari untuk memastikan identitas anak dan rencana pengasuhan setelah perawatan medis," kata Nahar.
Selama ini korban tinggal bersama ayah kandung, ibu tirinya, beserta keluarga ibu tiri.
Selama enam bulan, korban mengalami peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan keluarga ibu tirinya.
Kasus terungkap berawal dari korban yang berhasil kabur dari rumah dan meminta bantuan tetangga pada 9 Oktober 2023.
Kondisi korban saat itu dipenuhi bekas luka dan kelaparan, karena korban jarang diberi makan oleh pelaku.
Tetangga korban lantas menghubungi perangkat Rukun Warga (RW) dan desa yang kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian.
Pada 10 Oktober, polisi menangkap seluruh pelaku yang terdiri atas ayah kandung, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri, dan paman tiri korban.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment