KemenPPPA Lakukan Pendampingan 76 Anak SMP Korban Self Harm di Magetan

20 Oktober 2023 05:51
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam webinar "Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak", di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sahabat.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan kepada 76 anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menjadi korban self harm.

"Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magetan telah melakukan trauma healing dan asesmen awal kepada anak korban self harm," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dalam menangani kasus ini, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jawa Timur, dan puskesmas setempat.

"Sudah dilakukan upaya screening terhadap 76 anak korban self harm oleh pihak Dinkes dan puskesmas," kata Nahar.

Sementara pihak Polsek setempat telah melakukan sosialisasi pencegahan self harm di SMP terkait.

Selanjutnya pada 21 Oktober 2023 akan dilakukan pendampingan psikologis terhadap 76 anak korban self harm oleh psikolog.

"Pendampingan dalam proses pemulihan anak-anak yang terpapar," kata Nahar.

Sebelumnya, ada sebanyak 76 siswa SMP Negeri di Kabupaten Magetan pernah melukai diri sendiri dengan menggunakan benda tajam, seperti pecahan kaca, jarum, hingga penggaris.

Hal tersebut berdasarkan hasil temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan yang melakukan screening rutin baru-baru ini.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment